
Yayasan Kartika Jaya
Dharma Pertiwi PD-K
Login
| "Kotak Pandora" di Rumah Kita |
|
|
|
|
Itulah pengakuan Uni zulfiani Lubis, General Manager News Untuk Talk Show Star, di ANTV. Di bagian makalahnya yang berjudul Televisi dan kekerasan pada anak. Ketua harian Aliansi TV Swasta Indonesia ( ATVSI ) itu hadir sebagai pembicara dalam seminar nasional pencegahan kejahatan terhadap anak di jakarta, bulan juli 2006 lalu. Banyak informasi dalam makalah tersebut yang sebaiknya orang - tua ketahui, pikiran dan sikap pribadi maupun secara kolektif, terutama untuk kepentingan anak itu yang berusia 10- 13 tahun. Berikut ini beberapa diantaranya. Perhatikanlah bahwa yang semua bercetak miring adalah kutipan langsung dari cetakan Uni. 1. Kekerasan di TV ternyata sangat luas. Kegiatannya muncul di layar bersifat mengancam dengan senjata atau tidak, meluaki atau tidak, sudah berlangsung atau sekedar niat, bisa kebetulan atau di sengaja Sinetron berseting SMP bahkan SD sering sekali memperlihatkan adengan anak-anak sedang mengancam, mengertak, saling pukul, saling jambak bahkan berkelahi dengan temannya atau orang lain, itu baru dari Sinetron Remaja, belum program lainnya. Menyikapinya : Kritislah mengamati layanan -layanan TV selama kita masih menemukan kekerasan di dalamnya jangan biarkan anak sendirian saja bersama kotak Pandora itu, pikirkan betapa banyak racun kekerasan yang berhamburan dari dalamnya dan menyergap anak kita. Begitu tutupnya di buka hanya dengan sekali pencet tombol On pada Remote Control. 2. Kekerasan bisa muncul dalam berbagai program. Jangan kira film Kartun (animasi ) tidak memuat dilm kekerasan. Film terkenal macam Ton N Jerry bahkan penuh kekerasan yang penuh jenaka antara kucing TOM, tikus JERRY dan anjing SPIKE. Makalah Uni melampirkan sepotong adengan film kartun bertokoh hewan yang menggambarkan perempuan sedang di keroyok 3 laki - laki. Dia dicekik, disiram air dan sepertinya nyaris dipukuli dengan wajan itu baru kekerasan dalam film kartun. Belum lagi dalam berita kriminal dan program hiburan SMAKE DOWN, film dan sinetron DEWASA- yang semuanya di tonton bahkan semuanya di sukai anak - anak. Menyikapinya : Pastikan hanya anak menonton film yang direkomendasikan layak tonton bagi anak seusianya oleh lembaga yang dipercaya misalnya, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, Media Ramah Keluarga ( MARKA ), KIDIA dan sebagainya, sempatkan menghubungi lembaga - lembaga tersebut ( mengakses sumber - sumber lain ) untuk mendapatkan salinan rekomendasi mereka. 3. Kekerasan di TV bisa dikurangi. Pada Desember 2003 ATVSI meneken kesepakatan untuk mengurangi tayangan Mistik, Pornografi dan Kekerasan. Sebagian kita mungki merasa putus asa dengan maraknya kekerasan di TV. Keputusasaan yang berlarut bisa menimbulkan sikap apatis kita terhadap kwalitas tayangan TV / terserahlah pada pemilik dan pengelola TV itu mau apa...! Dan itu tidak boleh terjadi, paling tidak sebagian pengelola TV sudah sepakat mengurangi kekerasan dilayarnya masing - masing. Itu awal yang baik, dari pada tidak ada kesepakatan sama sekali. Menyikapinya : Teruslah mengkritis tayangan ( kekerasan ) di TV. Selain itu jangan tinggalkan sepenuhnya acara TV ( lantaran kita muak, lantas melarang anak menontonnya sama sekali ). Tapi pilihlah program yang benar - benar bagus, terutama yang selama ini ratingnya jeblok mendekati nol. Agar program tersebut tidak digusur, misalnya acara ke agamaan, pelajaran bahasa, tebak tepat ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kalau semua orang tua yang prihatin kekerasan di TV melakukan ini, percayalah pengelolah TV akan mengurangi program berbau kekerasan dan mengganti dengan program yang lebih baik. 4. Kekerasan di TV di larang UU. Undang - undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran : pasal 36 ayat 3 : isi siaran wajib memberi perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus yaitu anak - anak dan remaja, dengan menyiarkan pada waktu yang tepat dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau menyebutkan klasifikasi kahalayak sesuai klasifikasi isi siaran.... Apa ratingnya ini..? artinya adalah anak - anak kita sampai kecil - remaja berhak menyaksikan tayangan tanpa kekerasan di TV dan ingat hak ini dilindungi oleh hukum. Menyikapinya : Mulailah menjadi pemirsa yang sadar hak -haknya, diperkaya informasi tentang perlindungan pemirsa TV, khusunya untuk anak dan remaja. Bangunlah kesadaran akan hak ini sehinnga kita setiap kali menonton tv kita tidak menelan mentah - mentah. Semua yang disuguhkan atau diam saja. Salurkan uneg - uneg kita lewat jalur yang benar ( menulis di surat pembaca, malayangkan surat protes, agar mengadukannya ke Institusi yang berwenang melindungi hak pemirsa TV ) 5. Kekerasan di TV juga dilarang oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) " Pasal 48 : pedoman perilaku penyiaran yang di tetapkan KPI sekurang kurangya harus memuat : ..... 2 pembatasan adengan seks, kekerasan, dan sadisme : E. Perlindungan terhadap anak, remaja dan perempuan : F. Penggolongan program dilakukan menurut usia khalayak. " apa artinya ini....? Artinya adalah, sudah ada Insitusi yang secara khusus mengontrol perilaku penyiaran melalui TV. Insitusi ini berhak melayangkan teguran dan mengambil tindakan atas pengelola TV yang melanggar pedoman, yang menayangkan program anak berbau kekerasan. Untuk bisa menunjukkan optimal, KPI perlu mendapat dukungan masyarakat. Semakin banyak yang mendukung KPI akan semakin Bergigi. Menyikapinya : Mulailah memanfaatkan keberadaan KPI . carilah informasi tentang apa dan bagaimana lembaga ini pelajari juga pedoman penyiaran TV yang menyangkut kekerasan, yang sudah dikeluarkan KPI kemudian jadilah anggota masyarakat yang aktif membantu kerja KPI / dan Insitusi lain semacam ini / memantau pelaksanaan pedoman tersebut oleh para pengelola TV. " gerakan pemantauan " ini harus diimulai dari keluarga kita sendiri. Kalau sudah, ajak orang tua lain melakukanya. Kalau perlu, bentuklah komunitas pemantau siaran TV dilingkungan anda. Dibuat oleh : Ny. Dian Musriyanto Anak Ranting Rai- P Ranting 2 Yonarhanudse - 6 |
Sedang Online
Kami memiliki 6 Tamu onlineData Pengunjung







![]() | Hari ini | 78 |
![]() | Kemarin | 514 |
![]() | Minggu ini | 78 |
![]() | Bulan ini | 9984 |
![]() | Total | 286651 |



" Industri
Program TV sadar, sebagian program untuk anak masih berisi kalimat atau tingkah
laku yang tak sepenuhnya cocok untuk mereka..."








